Pages

Selasa, 08 Maret 2016

TUGAS MATKUL: AKUNTANSI INTERNASIONAL (Tugas 1: Penerapan IFRS Pada PT Mustika Ratu, Tbk)



“PT Mustika Ratu, Tbk.”

Profil Sejarah dan Pendiri PT Mustika Ratu, Tbk
Pengusaha, Pakar Jamu sekaligus Doktor juga politikus dan pejuang kesetaraan gender, adalah beberapa atribut yang disandangkan padanya. Mooryati Soedibyo lengser dari kehidupan keraton untuk mengabdi pada suami dan keluarga. Lalu, dari garasi rumahnya, ia mulai melakukan keahlian yang telah diwariskan padanya; tradisi kesehatan dan kecantikan Jawa. Dengan modal 25 ribu produk tradisi ini telah membawanya kepuncak sukses hingga mancanegara.
PT. Mustika Ratu Tbk merupakan perusahaan nasional yang bergerak dalam industri pembuatan jamu, kosmetik dan bahan-bahan untuk perawatan kecantikan. Awal berdirinya perusahaan kosmetik terbesar di Indonesia ini tidak lepas dari peran penting sang pendirinya, yakni puteri keturunan Keraton Surakarta DR. Hj. BRA Mooryati Soedibyo, S.S, M.Hum. Dengan membawa tradisi keluarga  yang telah berjalan selama bertahun-tahun akan keterampilan meramu bahan-bahan alami untuk dibuat jamu yang nantinya dibuat untuk perawatan kesehatan dan kecantikan. Warisan yang diterapkan tidak hanya untuk meramu bahan saja, namun keterampilan untuk memilih tumbuhan berkhasiat lainnya yang dulu masih menjadi monopoli bangsa asing.
Keterampilan yang didapat di keraton mulai dipraktikkannya saat BRA Mooryati telah menikah. Untuk mengisi waktu luangnya, dia memuat beberapa jenis jamu dan lulur yang kemudian dia bagikan secara cuma-cuma kepada istri teman sejawat suaminya. Bak gayung bersambut, banyak orang-orang yang suka akan jamu dan lulur buatannya, sehingga banyak yang mulai memesan jamu Komajaya, Komaratih, Lulur, Mangir, Parem lengkap, dan lain lain untuk persiapan pernikahan. Karena permintaan yang semakin meningkat membuat BRA Mooryati mulai untuk membuat produk dalam skala besar. Langkah ini mulai dilakukan pada tahun 1973. Tempatnya pun hanya dimulai dari garasi rumahnya yang hanya dibantu oleh dua orang pembantunya.
Tak butuh waktu yang lama bagi BRA mooryati untuk mengambangkan bisnisnya. Nyatanya dua tahun berselang berdirilah PT Mustika Ratu pada tahun 1975. Pada awal produksinya, Mustika Ratu hanya membuat 5 macam jamu, beberapa lulur dan kosmetik tradisional lain seperti  lulur, mangir, bedak dingin, dan air mawar. Namun penambahan varian produk dirasa perlu untuk memenuhi permintaan konsumen sejalan dengan penambahan karyawan pada tahun-tahun berikutnya. Produk-produk Mustika Ratu mulai didistribusikan ke toko-toko melalui salon-salon kecantikan yang meminta menjadi agen sejak tahun 1978 mulai dari Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Untuk memenuhi permintaan dari konsumen yang semakin meningkat, akhirnya pada tanggal 8 April 1981 diresmikan-lah pabrik PT Mustika Ratu oleh Menteri Kesehatan untuk kegiatan produksi yang semakin besar. Mustika Ratu nyatanya tidak hanya mampu memenuhi permintaan dari pasaran dalam negeri saja. Selangkah lebih maju, Mustika Ratu juga mulai melebarkan sayap bisnisnya hingga ke pasaran luar negeri. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor produk Mustika Ratu terbesar antara lain Malaysia, Brunei dan Singapura.


Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Mustika Ratu menjelma menjadi perusahaan jamu dan kosmetik terbesar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pencatatan saham untuk pertama kalinya dalam jajaran nama perusahaan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 Juli 1995. Hingga saat ini Mustika Ratu telah mempekerjakan lebih dari 3000 orang karyawannya yang telah memproduksi banyak varian jamu dan kosmetik, di antaranya perawatan rambut (shampoo bayam, minyak cem-ceman, shampoo merang, rice straw shampoo, hibiscus leaf 2in1 shampoo, dll.), perawatan wajah (pembersih jeruk nipis, ketimun, sari sekar gambir, mawar, penyegar mawar merah, ketimun, dll.), perawatan badan (zaitun, pepaya, kopi body care, dlll.), tren warna 2012 Amuspa Buketan, dll., jamu beras kencur, kunir asam, dan masih banyak lagi produk jamu dan kosmetik lainnya.

Anak Perusahaan PT Mustika Ratu, Tbk
Selain itu Mustika Ratu juga telah menerima berbagai macam penghargaan, di antaranya "Indonesian Best Brand Platinum 2011" untuk Slimming Tea product 6 tahun berturut-turut (pada tahun 2006-2011) dari Majalah SWA dan MARS, "Indonesian Best Brand Award" untuk Bengkoang Roots Mask Product 3 tahun berturut-turut (pada tahun 2009-2011) dari Majalah SWA dan MARS, Bazaar Beauty Award" untuk Bengkoang Roots Mask Product (pada tahun 2009-2010) dari Majalah Harpers Bazaar, "Indonesian Best Packaging Award 2009" untuk  Mustika Ratu Bengkoang whitening Hand & Body Lotion dan Puteri Body Splash Cologne from Majalah SWA dan IBS, "Best CEO 2009" dari Warta Majalah Ekonomi,"Indonesia Best Original Product Award 2009" untuk Slimming Tea dari surat kabar Bisnis Indonesia,"Asia Pacific Entrepreneurship Award 2009" dari Asian Enterprise, "Go International Spa Award 2008" dari Indonesian Franchise Association, "Indonesian Best Herbal Medicine Award 2008" for Slimming Tea product dari Majalah SWA dan Brandmaker, "Health and Beauty Award 2008" untuk Best Herbal Slimming Tea dari Watsons-Malaysia, "Indonesian Most Admired Companies Award 2007" dari Majalah Business Week dan Frontier,  "Shawali Award" as Environmentally Friendly Businessman dari Indonesia Environmental Management dan Information Center, "Upakati Award" dalam mempertahankan obat-obat tradisional dari Presiden Republik Indonesia, Best of the Best Entrepreneur of the Year" dari Ernes & Young serta beberapa penghargaan lainnya.
Dan saat ini PT Mustika Ratu, Tbk dipimpin oleh Putri K Wardani sebagai Presiden Direktur. PT Mustika Ratu, Tbk senantiasa menjaga kualitas produk dan melahirkan berbagai inovasi, guna mengakomodir kebutuhan masyarakat. Perkembangan perusahaan yang stabil dibuktikan dengan PT Mustika Ratu, Tbk memiliki beberapa anak perusahaan. Memiliki anak perusahaan merupakan salah satu rencana jangka panjang yang dilakukan Grup Mustika Ratu guna melebarkan sayap ke bisnis industri.
            Anak perusahaan yang berada dinaungan PT Mustika Ratu, Tbk diantaranya :
Ø  PT Mustika Ratubuana International
Ø  PT Paras Cantik Kenanga
Ø  PT Mustika Ratu (M) Sdn. Bhd.
Ø  PT Mustika International Laboratories
Ø  PT Mustika Ratu Properties (M) Sdn. Bhd.

Jumlah Saham yang Beredar dari PT Mustika Ratu, Tbk
Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No.S-874/PM/95 pada tanggal 28 Juni 1995 dari Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam-LK) atas Pendaftaran Perseroan menawarkan 27 juta lembar saham kepada masyarakat dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 2.600 per saham melalui bursa efek di Indonesia. kelebihan harga jual saham atas nilai nominal saham telah dibukukan sebagai tambahan modal disetor.
Perseroan memperoleh persetujuan untuk mencatatkan seluruh sahamnya sebanyak 107.000.000 lembar saham di Bursa Efek Jakarta tanggal 27 Juli 1995 berdasarkan Surat Direksi PT Bursa Efek Jakarta NO . S-376/BEJ.1.2/VII/1995 pada tanggal 24 Juli 195.
Pada tahun 2002 perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan nilai nominal lama Rp 500 per lembar saham menjadi nilai nominal baru sebesar Rp 125 per lembar saham. Pemecahan nilai nominal saham tersebut telah diumumkan oleh PT Bursa Efek Jakarta melalui No.PENG-453/BEJ.EEM/08-2002 tanggal 1 Agustus 2002. Total saham beredar setelah dilakukan pemecahan nilai nominal menjadi sebesar 428.000.000 lembar saham, Desember 2014.

Penerapan IFRS (International Financial Reporting Standards) Dalam Pelaporan Keuangan PT Mustika Ratu, Tbk
IFRS kepanjangan International Financial Reporting Standards. IFRS mrupakan : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB International Accounting Standards Board. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014),Indonesia(2012), Malaysia(2012),Korea(2012), (45)Jepang (2010-2015),Thailand (2011-2015). (46)Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen.(47)Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Konvergensi Standar laporan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) :
Penerapan International Financial Accounting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekomoni di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasi perusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas.
IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan ekonomi, khususnya di kalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Tapi rupanya sampai sekarang masih kalang kabut, padahal Indonesia sudah mengacu pada IFRS ini sejak 1994.
Di indoensia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengapdosian IFRS mestinya diikuti pula dengan pengapdosian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal.
Penyebab konvergensi standard pelaporan akuntansi ke IFRS
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.

3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Indonesia menganut bentuk yang mengambil IFRS sebagai referensi dalam sistem akuntansinya. Program konvergensi IFRS ini dilakukan melalui tiga tahapan yakni tahap adopsi mulai 2008 sampai 2011 dengan persiapan akhir penyelesaian infrastruktur dan tahap implementasi pada 2012. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK –IAI) telah menetapkan roadmap. Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI menggunakan sepenuhnya IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan untuk menyusun/merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IAS/IFRS versi 1 Januari 2009. Pemerintah dalam hal ini Bapepam-LK, Kementerian Keuangan sangat
mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS.
Konvergensi PSAK ke IFRS memiliki manfaat sebagai berikut: Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK). Kedua, mengurangi biaya SAK. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Untuk melihat kepatuhan perusahaan di Indonesia dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan IFRS, maka secara umum kalimat pernyataan dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.      Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian
2.      Laporan keuangan konsolidasi telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
3.      a. Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian telah dimuat secara lengkap dan benar,
b. Laporan keuangan tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan infomasi atau fakta material
4.      Bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal dalam Perusahaan dan entitas anak.
Termasuk juga dalam laporan keuangan PT Mustika Ratu, Tbk Tahun 2014 (Di bagian awal-surat pernyataan laporan auditor).
Itu artinya, laporan keuangan PT Mustika Ratu, Tbk Tahun 2014 sudah mengacu pada ketetapan IFRS.
Untuk melihat perubahan dan dampak dari penerapan IFRS, maka kita dapat melihatnya melalui Catatan Atas Laporan Keuangan, khususnya pada Kebijakan Akuntansinya.
PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
a.       PSAK 16 tentang Properti Investasi
b.      PSAK 16 tentang Aset Tetap
c.       PSAK 30 tentang Sewa
d.      PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
e.       PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Perbedaan mendasar laporan keuangan sebelum penerapan IFRS dan setelah penerapan IFRS yaitu:
1.      PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2.      PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based berubah menjadi Prinsiple Based.
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3.      Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.

Referensi :

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Saraswati Diana        
Dosen       : Jessica Barus, SE.,MMSI.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Jumat, 25 Desember 2015

Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi

Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi

Ø BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan dari aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. 
            Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :

1.      Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.      Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.      Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.      Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.      Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.      Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
a.       Kepada atasan langsung bagi karyawan,
b.      Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
c.       Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
d.      Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
1)      Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan. Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
2)      Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
3)      Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Bentuk-bentuk dari Benturan Kepentingan yaitu;
a.       Pertimbangan yang bias Benturan ini biasanya berupa pertimbangan akuntan yang mementingkan kepentingan pribadinya sehingga mengabaikan kepentingan klien.
b.      Kompetisi langsung Ini dapat berupa benturan dalam pekerjaan seorang pegawai dengan perusahaannya di mana sama-sama memiliki kepentingan
c.       Penyalahgunaan kedudukan/posisi Biasanya dengan kedudukan benturan yang terjadi berupa nepotisme atau mengedepankan keluarga dengan jabatannya daripada seseorang yang mungkin lebih ahli yang bukan keluarganya.
d.      Pelanggaran kerahasiaan Pelanggaran ini biasanya untuk mendapatkan kepentingan pribadinya dengan mengungkapkan rahasia yang merugikan pihak lain.

            Benturan yang terjadi pada Akuntan profesional yaitu kepentingan atau hubungan yang membuat pertimbangan-pertimbangan seorang akuntan dapat goyah, sehingga seorang akuntan harus tetap menjag integritas, objektivitas dan independensi nya terhadap setiap kepentinan dan hubungan.  Jenis-jenis Benturan Kepentingan bagi Akuntan Profesional
1.      Kepentingan pribadi seorang akuntan berbenturan dengan kepentingan stakeholder atau orang lain.
2.      Kepentingan pribadi akuntan dan beberapa stakeholder berenturan dengan stakeholder lainnya.
3.      Kepentingan satu klien diutamakan daripada kepentingan klien lainnya.
4.      Kepentingan satu atau beberapa stakeholder berbenturan dengan satu atau beberapa stakeholder lainnya

Ø Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.      Etika Terhadap Saingan Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.      Etika Hubungan dengan Karyawan Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.      Etika dalam hubungan dengan public
a.       Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
b.      Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.



Ø Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
            Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
            Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
            Jadi ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
            Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan.
            Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
            Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
                  Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.

       Perbedaan Sosial dan Budaya Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.

Ø Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1.      Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2.      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3.      Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian.
 Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.      Menentukan biaya dan manfaat social Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
2.      Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan   manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.      Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir. Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.

Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.      Menentukan biaya dan manfaat sosial Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2.      Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.      Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir. Tanggung Jawab Sosial Bisnis Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
            Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.

Ø Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.

Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap.          
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.  Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengka Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.      Situasi darurat (emergency response),
2.      Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.      Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.      Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.      Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.      Manajemen krisis (crisis management).

            Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Sebab Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah      
1.      Sebab umum :   
a.       Gangguan kesejahtraan dan rasa aman
b.      Tanggung jawab sosial diabaikan
2.      Sebab khusus :
a.       kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah
b.      penurunan profit yang tajam
c.       Penyelewengan
d.       perubahan permintaan pasar
e.       kegagalan/penarikan produk
f.        regulasi dan deregulasi
g.      kecelakaan atau bencana alam
Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1.      Tahap Prodomal
            Krisis pada tahap ini sering dilupakan orang karena perusahaan masih bisa bergerak dengan lincah. Padahal pada tahap ini, bukan pada tahap krisis sudah kronis (meledak), krisis sudah mulai muncul. Tahap prodromal sering disebut pula warning stage karena ia memberi sirene tanda bahaya mengenai simtom-simtom yang harus segera diatasi.
            Tahap ini juga merupakan bagian dari turning point. Bila manajemen gagal mengartikan atau menangkap sinyal ini, krisis akan bergeser ke tahap yang lebih serius: tahap akut.
Contoh: Kasus rush nasabah bank BCA tahun 1998

2.      Tahap Akut
            Meski bukan di sini awal mulanya krisis, orang menganggap suatu krisis dimulai dari sini karena gejala yang samar-samar atau sama sekali tidak jelas itu mulai kelihatan jelas.
Dalam banyak hal, krisis yang akut sering disebut sebagai the point of no return. Artinya, sekali sinyal – sinyal yang muncul pada tahap peringatan (prodromal) tidak digubris, ia akan masuk ke tahap akut dan tidak bisa kembali lagi. Kerusakan sudah mulai bermunculan, reaksi mulai berdatangan, isu menyebar luas. Namun , berapa besar kerugian lain yang akan muncul amat tergantung dari para aktor yang mengendalikan krisis.
            Salah satu kesulitan besar dalam menghadapi krisis pada tahap akut adalah intensitas dan kecepatan serangan yang datang dari berbagai pihak yang menyertai tahap ini. Kecepatan ditentukan leh jenis krisis yang menimpa perusahaan, sedangkan intensitas ditentukan oleh kompleksnya permasalahan.

3.      Tahap Kronis
            Organisasi masih merasakan dampak dari krisis yang terjadi dan terkadang dampak ini bisa lebih lama dari krisis itu sendiri.
Tahap ini disebut sebagai tahap recovery atau self analysis. Di dalam perusahaan, tahap ini ditandai dengan perubahan struktural. Berakhirnya tahap akut dinyatakan dengan langkah-langkah pembersihan.
Contoh: Kasus tumpahan minyak Kapal Exxon Valdez (1989).

4.      Tahap Resolusi (Penyembuhan)
            Tahap ini adalah tahap penyembuhan (pulih kembali) dan tahap terakhir dari 4 tahap krisis. Meski bencana besar dianggap sudah berlalu, tetap perlu berhati-hati, karena riset dalam kasus-kasus krisis menunjukkan bahwa krisis tidak akan berhenti begitu saja pada tahap ini.
Krisis umumnya berbentuk siklus yang akan membawa kembali pada keadaan semula (prodromal).

Contoh Kasus :
Kasus Tylenol Johnson & Johnson
            Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanga, termasuk
keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi
masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti
perusahaan telah menjaga trust- nya.

Kasus obat anti nyamuk Hit
            Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik
produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya
bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk
berbahaya itu masih beredar di pasaran.

Kasus Baterai laptop Dell
            Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus
bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.

            Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani
masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya
hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan

sumber :