STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
v IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia
IFRS atau International Financial Reporting Standards
and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standar dan praktik
internasional mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board).
IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC / International
Accounting Standars Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk
menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional
(IAS / International Accounting Standars). Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Chio et al,
2005).
IFRS diterbitkan
sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun
tujuan penerapan IFRS adalah :
- Memastikan
bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi
berkualitas tinggi
- Transparansi
bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan
- Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
- Meningkatkan
investasi
Di dunia internasional,
IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa,
Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina
dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80
negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global
menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.
Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan
PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting
untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari
GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi
kompetensi wajib baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan
manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Negara yang telah
mengadopsi sistem IFRS contohnya seperti:
Ø AMERIKA SERIKAT
Di Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar
negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum
yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
Ø AUSTRALIA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal,
dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
Ø BELANDA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
Ø INGGRIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
Ø IRLANDIA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
Ø JEPANG
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial
Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang
memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
Ø JERMAN
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
Ø KANADA
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan
Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran.
Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam
pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan
tenaga hidroelektrik. Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20)
Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20,
Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting
Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di
Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada
hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS
yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara
yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dapat terlihat dari sikap
Kanada yang memberikan waktu transisi lebih panjang untuk beberapa industri
tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang
memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum
seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian
wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan
dan pajak.
Ø KOREA SELATAN
Korea Selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur
yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas
berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang
dengan nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai
impornya terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam
kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank
Governors. Sebagai anggota dari G20, Korea Selatan telah mewajibkan semua
perusahaan yang dan lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam
menyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan
untuk setiap perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS
dilakukan Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS
mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun
banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS
yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum
yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
Ø MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di
Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara
terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan
pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh
di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di
dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS
sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam
menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan
perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode
pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan
mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB
tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko
menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar
audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
Ø PERANCIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
Ø INDONESIA
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang
penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan
perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.
v
Standar
Pelaporan dan Pengungkapan
Dengan
adanya globalisasi, pasar modal semakin ramai dan memiliki posisi penting dalam
perekonomian nasional. Investor perseorangan menjadi aktif dalam pasar
tersebut. Akibatnya, pengungkapan publik, perlindungan terhadap investor, nilai
pemegang saham dan bentuk tata kelola perusahaan yang didorong oleh pasar saham
semakin penting. Dengan demikian, meskipun praktek pengungkapan sangat
berbeda-beda dari suatu Negara dengan Negara lain, perlahan mulai muncul
kemiripan (konvergensi). Ratusan perusahaan telah
meningkatkan pengungkapan dan mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) atau GAAP AS, mematuhi ketentuan pasar bursa efek dan
badan regulator domestic dan luar negeri, dan memberikan respon terhadap
berbagai permintaan informasi yang diajukan para investor dan analis.
IFRS mensyaratkan
pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun
kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan
data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh
manajemen.
Permintaan investor dan analis akan
informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong
signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika
secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh
lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini
membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik
bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan
perusahaan.
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar
negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan
laporan arus kas baru-baru ini di negara-negara seperti Jepang, Cina
mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analis dan para pengguna
laporan keuangan terhadap informasi arus kas.
Indonesia saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang
berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi
Keuangan). Dahulu sebelum SAK, dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi
Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini
sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar akuntansi Amerika atau GAAP (Generally
Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB(Financial
& Accounting Standards Board), yang terbit dalam bentuk buku bernama SFAS (Statements
of Financial and Accounting Standards). Beberapa tahun yang lalu, sebelum
akuntansi kita mengacu pada akuntansi Amerika, Indonesia menerapkan sistem
pembukuan Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku (book keeping).
Dengan adanya standar yang berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi
internasional yang diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di
banyak negara. IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program
konvergensi IFRS atau IndonesianGAAP yang akan dikonvergensikan
secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012.
- Menurut Jurnal Akuntan
Indonesia (Juni, 2009):
1. PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006)
yang semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1 Januari 2009
diubah menjadi 1 Januari 2010.
2. PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005),
mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3. PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005),
mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran
Menurut jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng meragukan karena PSAK 50 dan 55
yang ditetapkan tahun 2006, implementasinya masih diundur hingga 2010. Namun
sebagai perbandingan, IFRS setebal 2000-an halaman, 600-an halaman diantaranya
membahas IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah
sederhana. IAI tetap berpegang pada keputusannya yaitu melakukan konvergensi
IFRS. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS),
adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi
(mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka
laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan
dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
- Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
menggunakan SAK (Standar Akuntansi
Keuangan) yang dikenal secara internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global melalui
transparansi.
3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund
raisingmelalui pasar modal global.
4. Menciptakan efisiensi laporan keuangan
- Strategi adopsi ada dua cara,
yaitu:
1. Big Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan
sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh
negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika
Selatan).
2. Gradual Strategy, adopsi secara bertahap,
dengan masa transisi
- Adapun arah pengembangan PSAK:
1. Untuk PSAK yang sama dengan IFRS, maka dilakukan
revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang baru.
2. Untuk PSAK industry khusus, maka dihilangkan dan
/atau diterbitkan pedoman akuntansi.
3. Untuk PSAK derivasi UU, maka dipertahankan.
4. Untuk PSAK yang belum/tidak diatur dalam IFRS,
amaka dikembangkan.
- Proses Konvergensi PSAK dengan
IFRS akan berdampak pula terhadap pendidikan yaitu:
1. Perubahan mind stream dan rule
–based kepada principle based.
2. Banyak menggunakan professional
judgment:pemahaman substansi dan prinsip yang diatur serta integritas.
3. Banyak menggunakan fair
value accounting :perubahan dari income statement approach ke balance
sheet approach.
4. IFRS selalu berubah dan konsep
yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease meggunakan risk
and rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5. Perubahan textbook dari
US GAAP kepada IFRS
Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan
regulasi di Indonesia. oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik
Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan
konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan
dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain
itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui
keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen
untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari
2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang
ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi
Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan
Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk
negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan
Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008,
diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar
dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan
mempresentasikan laporan keuangan.
Referensi :
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd.
Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance
Reporting Standar and Practices).
Yohana Heru Krisna
Silviana, PERBEDAAN TINGKAT PENGUNGKAPAN ANTARA PERUSAHAAN ASING DAN DOMESTIK
DENGAN ADANYA KONVERGENSI IFRS.
Heri Sukendar, W. , KONVERGENSI STANDAR LAPORAN
KEUANGAN KE STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL, APA DAN BAGAIMANA
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar
Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Nama : Saraswati Diana
Dosen : Jessica Barus, S.E.,
Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI