Pages

Minggu, 27 Maret 2016

Judul ke 3-Matkul: Akuntansi Internasional(Softskill)

STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS

v IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standar dan praktik internasional mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC / International Accounting Standars Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS / International Accounting Standars). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Chio et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah :
  1. Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
  2. Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
  4. Meningkatkan investasi
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.

Negara yang telah mengadopsi sistem IFRS contohnya seperti:
Ø  AMERIKA SERIKAT
Di Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
Ø  AUSTRALIA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah  dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
Ø  BELANDA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
Ø  INGGRIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
Ø  IRLANDIA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
Ø  JEPANG
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
Ø  JERMAN
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode. 
Ø  KANADA
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di  Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dapat terlihat dari sikap Kanada yang memberikan waktu transisi lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
Ø  KOREA SELATAN
Korea Selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang dengan nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan yang dan lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan untuk setiap perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS dilakukan Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
Ø  MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
Ø  PERANCIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
Ø  INDONESIA
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

v Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Dengan adanya globalisasi, pasar modal semakin ramai dan memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional. Investor perseorangan menjadi aktif dalam pasar tersebut. Akibatnya, pengungkapan publik, perlindungan terhadap investor, nilai pemegang saham dan bentuk tata kelola perusahaan yang didorong oleh pasar saham semakin penting. Dengan demikian, meskipun praktek pengungkapan sangat berbeda-beda dari suatu Negara dengan Negara lain, perlahan mulai muncul kemiripan (konvergensi). Ratusan perusahaan telah meningkatkan pengungkapan dan mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau GAAP AS, mematuhi ketentuan pasar bursa efek dan badan regulator domestic dan luar negeri, dan memberikan respon terhadap berbagai permintaan informasi yang diajukan para investor dan analis.
IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di negara-negara seperti Jepang, Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.

Indonesia saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu sebelum SAK, dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar akuntansi Amerika atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB(Financial & Accounting Standards Board), yang terbit dalam bentuk buku bernama SFAS (Statements of Financial and Accounting Standards). Beberapa tahun yang lalu, sebelum akuntansi kita mengacu pada akuntansi Amerika, Indonesia menerapkan sistem pembukuan Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku (book keeping). Dengan adanya standar yang berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi internasional yang diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di banyak negara. IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau IndonesianGAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012.
  • Menurut Jurnal Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1.    PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1 Januari 2009 diubah menjadi 1 Januari 2010.
2.    PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3.    PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran
Menurut jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng meragukan karena PSAK 50 dan 55 yang ditetapkan tahun 2006, implementasinya masih diundur hingga 2010. Namun sebagai perbandingan, IFRS setebal 2000-an halaman, 600-an halaman diantaranya membahas IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah sederhana. IAI tetap berpegang pada keputusannya yaitu melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

  • Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1.    Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar   Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional.
2.    Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3.    Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raisingmelalui pasar modal global.
4.    Menciptakan efisiensi laporan keuangan

  • Strategi adopsi ada dua cara, yaitu:
1.    Big Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika Selatan).
2.    Gradual Strategy, adopsi secara bertahap, dengan masa transisi

  • Adapun arah pengembangan PSAK:
1.    Untuk PSAK yang sama dengan IFRS, maka dilakukan revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang baru.
2.    Untuk PSAK industry khusus, maka dihilangkan dan /atau diterbitkan pedoman akuntansi.
3.    Untuk PSAK derivasi UU, maka dipertahankan.
4.    Untuk PSAK yang belum/tidak diatur dalam IFRS, amaka dikembangkan.

  • Proses Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak pula terhadap pendidikan yaitu:
1.    Perubahan mind stream dan rule –based kepada principle based.
2.    Banyak menggunakan professional judgment:pemahaman substansi dan prinsip yang diatur serta integritas.
3.    Banyak menggunakan fair value accounting :perubahan dari income statement approach ke balance sheet approach.
4.    IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease meggunakan risk and rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5.    Perubahan textbook dari US GAAP kepada IFRS

Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.


Referensi :
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).
Yohana Heru Krisna Silviana, PERBEDAAN TINGKAT PENGUNGKAPAN ANTARA PERUSAHAAN ASING DAN DOMESTIK DENGAN ADANYA KONVERGENSI IFRS.
Heri Sukendar, W. , KONVERGENSI STANDAR LAPORAN KEUANGAN KE STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL, APA DAN BAGAIMANA
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Saraswati Diana
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI






0 komentar:

Posting Komentar